Informasi
PEMBERITAHUAN
Kabupaten Semarang 11-05-2023
Pendaftaran online dibuka untuk pelayanan Kartu Keluarga (KK), KIA (Kartu Identitas Anak), KTP (Kartu Tanda Penduduk), Pindah Keluar, Kedatangan, Akta kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian. Silahkan mendaftarkan akun terlebih dahulu pada menu pendaftaran pelapor, admin akan mengirimkan wa aktivasi (pastikan nomor HP yang di input benar dan terdaftar sebagai nomor whatsapp), setelah pemohon melakukan aktivasi, akun baru dapat digunakan untuk mengajukan permohonan. Untuk pengisian data pelapor pada kolom email, dimohon untuk mengisi email dengan benar dan email berstatus aktif, karena file dokumen akan dikirim ke email pemohon.