Akta Perceraian
Persyaratan
- Formulir F-2.01.
- KK Asli
- KTP-el Asli
- Kutipan Akta Perkawinan Asli
- Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- SPTJM yang menyatakan kutipan akta perkawinan tidak dimiliki dengan alasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (dalam hal pemohon tidak dapat menyerahkan kutipan akta perkawinan atau bukti pencatatan perkawinan)