Akta Perkawinan
Persyaratan
- Formulir F-2.01.
- KK Asli
- KTP-el Asli
- Pas Foto 4x6 berwarna suami dan istri
- Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Akta Kematian pasangannya (bagi janda atau duda karena cerai mati)
- Akta Perceraian (bagi janda atau duda karena cerai hidup)
- SPTJM Kebenaran Data sebagai Pasangan Suami Istri (dalam hal salah satu atau kedua suami istri meninggal dunia sebelum pencatatan perkawinan
- SPTJM Perceraian Belum Tercatat (dalam hal pencatatan perkawinan bagi pasangan suami dan istri yang dalam KK status cerai hidup belum tercatat)
- Ijin dari Komandan bagi TNI dan POLRI
- Ijin dari Pengadilan Negeri bagi calon pengantin yang belum berumur 19 Tahun Wanita maupun Pria
Proses
-