Akta Kematian

Persyaratan


  1. KK Asli (yang telah dipotong pada bagian tanda tangan kepala dinas)
  2. KTP Asli Yang Meninggal
  3. Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil)
  4. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Rumah Sakit/Klinik

 

Proses